Wasior atau Wondama atau pun saat ini dikenal sebagai Kabupaten Teluk Wondama, merupakan salah satu wilayah pemekaran dari kabupaten induk yaitu Kabupaten Manokwari Papua Barat pada 12 April 2003 silam. Teluk Wondama bukan sekedar wilayah pemekaran (DOB) tanpa masalah yang melatarbelakangi. Dimekarkannya wilayah Teluk Wondama merupakan sebuah pertanggungjawaban nilai HAM oleh negara, atas rakyat Wondama yang juga memiliki Hak Asasi Manusia yang sama sebagai WNI lainnya pada kejadian Wasior Berdarah (Teluk Wondama) pada 13 Juni 2001 silam. Selian itu, berdasarkan referensi Sejarah kehidupan lampau pada ere perjalanan Zending, Wondama memang telah lama dikenal sebagai tempat pusat Peradaban/Pendidikan Orang Papua sejak itu. Yang oleh seorang guru Belanda Tn. I.S Kijne didirikannya satu institusi pendidikan (Sekolah Rakyat) pada masa itu 1920 – 1925 di Bukit Aitumieri Teluk Wondama sebagai titik awal mula proses peradaban/pendidikan bagi orang Papua di Tanah Papua.
Berdasarkan beberapa landasan kejadian Sejarah masa lalu, baik referensi Kota Peradaban/Pendidikan maupun latar belakang pemekaran seharusnya mampu dibedah dan dikaji saat ini untuk menjadi modal basic dalam menata tahapan dan langkah pembangunan Kabupaten Teluk Wondama itu sendiri kini dan waktu yang akan datang. Dari referensi (data) Wondama sebagai Icon Peradaban/Pendidikan Orang Papua yang cukup lengkap dan dimiliki saat ini, seharusnya bisa dimulai untuk mendorong dan mengangkat itu sebagai Icon rujukan pembangunan Kabupaten Teluk Wondama Kota Peradaban/Pendidikan Orang Papua. Sehingga lewat ruang-ruang pendidikan itulah kita bisa menata dan memanfaatkan aset potensi SDA seperti perikanan z pariwisata, pertanian dan kehutanan yang ada untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi dengan ruang pemberdayaan kearifan/SDM masyarakat lokal.
Langkah-langkah untuk memulai melakukan kajian terhadap aset Zending dalam memantapkan pemerintahal daerah mendorong Wondama secara konkret sebagai kota peradaban/pendidikan semestinya sudah harus dilakukan-ditingkatkan. Modal ini juga bisa dikolaborasikan dengan peluang program *Sekolah Rakyat* yang didorong oleh Presiden Prabowo via Kementerian Sosial sebagai semangat pemerataan hak berpendidikan bagi seluruh anak bangsa. Tinggal bagaimana pemerintah daerah Teluk Wondama bersinergi dengan praktisi pemerhati penatakelolaan aset Zending, praktisi lingkungan dan Kebudayaan untuk mendesain formula kerjasama yang melibatkan semua stakeholder serta simpul Adat, Gereja dan Pemerintah dalam mendorong agenda Rekonsiliasi Teluk Wondama sebagai Kota Peradaban/Pendidikan Orang Papua sebagaimana Sekolah Rakyat yang pernah ada di atas Bukit Aitumieri Wondama (1920-1925).
Pemanfaatan aset potensi daerah, baik SDA atau aset Kebudayaan dan aset Sejarah serta berkolaborasi dengan terobosan mitra daerah-nasional menjadi langkah² strategis yang perlu dilakukan pemerintah daerah (Teluk Wondama) saat ini. Sehingga ikut mendorong kesiapan SDM lokal, juga kemandirian ekonomi dari lapangan kerja yang akan tercipta sebagai bentuk kerja-kerja konkret dalam mendukung pembangunan berkelanjutan secara nasional bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini.
Arie Ferdinand Waropen
Ketua Umum Solidaritas Generasi Muda-Papua (SGM-P).
Komentar