Adanya Calon Independen Dinilai Lebih Baik, Pengamat : Kotak Kosong Tanda Kemunduran Demokrasi

oleh
oleh

JAKARTA – Pengamat politik sekaligus Akademisi Universitas Al-Azhar , Ujang Komarudin menilai bahwa pasangan calon (paslon) independen dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 lebih baik dibandingkan kotak kosong. Ia menegaskan jika sampai lawan kotak kosong, maka menandakan indonesia telah berada dalam kemunduran demokrasi.

“Tapi dalam perspektif demokrasi ya tentu calon independen ya lebih baik dibandingkan kotak kosong, karena calon independen didukung oleh rakyat,” ujar Ujang saat dihubungi pada Jumat (16/8/2024).

Ia menjelaskan, kehadiran paslon independen berdampak positif dalam demokrasi bangsa. Paslon tersebut tidak terafiliasi dengan partai politik manapun, sehingga akan menghadirkan visi dan misi yang diyakininya pro atas kepentingan rakyat.

“Independen itu ada figurnya, ada tokohnya, ada aktornya yang bisa berkampanye, bisa bersosialisasi, mempunyai visi-misi program dan janji-janji,” kata Ujang.

Kotak kosong merupakan istilah lantaran munculnya calon tunggal yang tidak memiliki pesaing. Sehingga dalam surat suara posisi lawan dinyatakan dalam bentuk kotak kosong.

Pasangan calon tunggal melawan kotak kosong dimungkinkan terjadi di Pilkada Serentak 2024. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Pilkada mengakomodir dan mengatur secara rinci berbagai persyaratannya.

Jika terjadi calon tunggal, maka proses Pilkada dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom. Satu kolom memuat foto pasangan calon dan satu kolom lainnya kotak kosong tidak bergambar. Kemudian pemberian suara dilakukan dengan cara mencoblos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.