Persempit Ruang Gerak Khilafah di Masjid-Masjid

Berita Utama340 Dilihat

Dengan dibubarkannya ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada tahun 2017 telah jelas bahwa organisasi ini terlarang termasuk ideologi, simbol dan sebagainya. Langkah konkret dilakukan oleh Pemda Bener Meriah, Aceh yang selama ini aktif menangkal segala bentuk faham radikal, intoleran dan anti Pancasila yang ada di wilayahnya. Di Bener Meriah peranan Pemda sangat luar biasa, Bupati Sarkawi sangat pro aktif dalam mempersempit pergerakan faham-faham tersebut.

Masjid-masjid di Bener Meriah selalu diisi oleh penceramah-penceramah dan khatib-khatib yang NKRI. Pesan yang disampaikan dalam khutbah juga selalu menyejukkan dan bahkan menghimbau untuk tetap mendukung pemerintah. Jadi jangan harap ada ruang gerak kelompok-kelompok itu di wilayah Bener Meriah.

Sebagaimana disampaikan oleh beberapa jemaah masjid memang benar selama ini tidak ada satupun ustadz penceramah di Bener Meriah yang mengajarkan faham-faham yang dilarang pemerintah dan bertentangan dengan Pancasila.

Komentar