Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasannya belum memeriksa artis senior Inneke Koesherawati, meski ia sudah menyambangi Gedung antirasuah, Selasa kemarin dalam rangka membesuk suaminya, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, yang kini ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku pihaknya masih akan mempertimbangkan pihak-pihak yang nantinya menjadi terlibat rentetan pusaran kasus dugaan suap Badan Keamanan Laut (Bakamla).
“Terkait pemeriksaan, akan dipertimbangkan siapa saja yang terkait alur perkara itu. Kalau terkait tentu diperiksa, kalau tidak ya penyidik tidak akan memeriksa,” kata Febri hari ini.
Lebih lanjut, Febri mengatakan penyidik KPK sejauh ini masih memeriksa saksi-saksi lain yang diduga terkait kasus tersebut.
Untuk diketahui, Fahmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Selain menetapkan Fahmi, KPK menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara suap Bakamla, yaitu Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi serta dua anak buah Fahmi, yaitu Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.
Fahmi diduga memberikan uang suap Rp 2 miliar kepada Eko untuk proyek pengadaan satelit monitoring senilai Rp 220 miliar. Berdasarkan informasi awal dari penyidik KPK, ada imbalan yang dijanjikan dalam proyek pengadaan satelit monitoring itu. Imbalan yang dijanjikan sebesar 7,5 persen atau sekitar Rp 15 miliar dari total nilai proyek Rp 220 miliar.







Komentar