Anak Buah Ahok dan Bos Agung Sedayu Akhirnya Muncul di KPK

Hukum254 Dilihat

Beritaasatu – Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja dan Pemilik PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, akhirnya penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya yang kini dicekal keluar negeri itu bakal dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan Raperda Reklamasi.

Sunny Ahok“Keduanya, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta,” demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (13/4/2016).

Anak magang di Balaikota yang disebut Ahok itu mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi dan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

“Untuk Sanusi dan Ariesman,” tutur Sunny.

Sementara Aguan yang datang mengendarai mobil Toyota Alphard warna putih itu hanya tutup mulut tanpa berkomentar sama sekali.

Keterangan Sunny dan Aguan dinilai dibutuhkan penyidik untuk mendalami perkara suap yang melibatkan Sanusi.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Sanusi, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.

Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja sebagai tersangka.

Sunny disebut-sebut merupakan salah satu perantara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, dan perusahaan pengembang yang ikut sebagai pelaksana dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Komentar