Beritaasatu – Mantan Kepala BNP2TKI M. Jumhur Hidayat memprotes tindakan negara Arab Saudi yang tidak menginformasikan terlebih dahulu mengenai proses eksekusi mati kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yakni Siti Zainab.
“Nah kalau itu memang harus diprotes habis-habisan, karena langkah protes itu bisa sejauh mana yang harus dilakukan. Karena ini terus-terusan kan yang nggak mau melaporkan. Meskipun dengan alasan pengadilan,” kata Jumhur, di Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Menurut dia, harusnya Pengadilan Arab melaporkan hal itu ke KBRI sebelum melakukan eksekusi. Sebab, kata Jumhur, eksekusi mati itu merupakan satu pelanggaran dalam hubungan diplomatik karena tanpa menginformasikan lebih dahulu kepada KBRI sebelumnya.
“Itu pelanggaran serius,” terang Jumhur.
Lebih lanjut, Jumhur membantah bahwa pemerintah Indonesia tidak ada upaya diplomasi untuk memaksimalkan pembebasan Siti Zainab dari jeratan
eksekusi kejam itu.
“Sepertinya ada diplomasi yang ultimate atau diplomasi yang paling tinggi untuk memaksimalkan pembebasan Zainab. Namun itu tidak terungkap di publik. Kerja-kerja itu kurang terungkap. Lain kali kalau kerja harus dipublikasikan agar rakyat tahu, biar pemerintah tidak disalahkan,” tukasnya.







Komentar